Posts

Showing posts from October, 2020

APA YANG KITA CARI DALAM HIDUP INI

Image
APA YANG KITA CARI DALAM HIDUP INI..? BBG AL ILMU 🌴🌴🌴 Kita hidup di gunung merindukan​ pantai… Kita hidup di pantai merindukan​ gunung… Kalau kemarau kita tanya kapan hujan.. Di musim hujan kita tanya kapan kemarau.. Diam di rumah pengennya pergi… Setelah pergi pengennya pulang ke rumah… 🌴🌴🌴 Waktu tenang cari keramaian… Waktu ramai cari ketenangan…​ Ketika masih bujang mengeluh kepengen nikah, Sudah berkeluarga, mengeluh belum punya anak, setelah punya anak mengeluh biaya hidup dan pendidikan… Ternyata SESUATU itu tampak indah karena belum kita miliki… 🌴🌴🌴 Kapankah kebahagiaa​n akan didapatkan​ kalau kita hanya selalu memikirkan​ apa yang belum ada, tapi mengabaikan​ apa yang sudah kita miliki… Jadilah pribadi yang SELALU BERSYUKUR… dengan rahmat yang sudah kita miliki… Mungkinkah selembar daun yang kecil dapat menutupi bumi yang luas ini..?? Menutupi telapak tangan saja sulit… Tapi kalo daun kecil ini nempel di mata kita, maka tertutupla​h “BUMI” dengan Daun, 🌴🌴

berdzikir lah agar hati selalu tentram

Image
Dzikir Petang *Yuck luangkan waktu 20 menit untuk berdzikir mengAgungkan Alloh dalam tiap saat.* 1. Membaca Al Fatihah بِسْمِ اللهِ الرَّحْمـَنِ الرَّحِيمِ , الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ, الرَّحْمـنِ الرَّحِيمِ, مَـلِكِ يَوْمِ الدِّينِ, إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ, اهدِنَــــا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ, صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ Artinya: “Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. yang menguasai di hari Pembalasan. hanya Engkaulah yang Kami sembah , dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan. Tunjukilah Kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al Fatihah 1-7) 2. Membaca 10 ayat dari Surat Al Baqarah (Ayat 2-5, 255-257, 284-286) ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيه

AMALAN SEBELUM TIDUR

Image
AMALAN SEBELUM TIDUR   Hasan akhir zaman _"wasiat dari Rasulullah"_ : “Ya, Aisyah! Jangan engkau tidur sebelum melakukan empat perkara yaitu: 1. Sebelum khatam al-Quran. 2. Sebelum menjadikan para nabi bersyafaat untukmu di hari kiamat. 3. Sebelum para muslimin meredhai engkau. 4. Sebelum engkau melaksanakan haji dan umrah". Bertanya Siti Aisyah: “Ya Rasulullah! bagaimana aku dapat melaksanakan empat perkara seketika?“ Rasulullah tersenyum dan bersabda: 1. “Jika engkau akan tidur,bacalah surah al-Ikhlas tiga kali. Seakan-akan engkau telah meng-khatamkan Al-Quran “Bismillaahirrahmaa nirrahiim, ‘Qul huallaahu ahad’, Allaah hussamad’, lam yalid walam yuulad’, walam yakul lahuu kufuwan ahad’ ( 3x )” 2. "Bacalah shalawat untukku dan untuk para nabi sebelum aku" maka kami semua akan memberimu syafaat di hari kiamat  “Bismillaahirrahma nirrrahiim, Allaahumma shallii ‘alaa saiyyidina Muhammad wa’alaa aalii saiyyidina Muhammad  ( 3x )” 3. “Beristighfarlah” u

*MENJADI WANITA BAIK DIMATA ALLAH*

Image
*MENJADI WANITA BAIK DIMATA ALLAH* Wanita yang baik adalah sebaik-baik perhiasan dalam islam. Kebaikan seorang wanita bukan hanya dri aspek kecantikan secara fisik melainkan juga secara amal ibadah dan ketundukannya kepada Allah SWT. Islam sendiri menganggap bahwa sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalehah. Wanita shalehah itulah yang kelak akan mewarisi surga dan isinya. *1.Memperkuat Amalan Ibadah*     Islam memiliki tuntunan berupa Amalan Ibadah wajib dan amalan ibadah sunnah. Untuk dapat menjadi wanita yang baik, maka kita wanita muslimh bisa belajar dan konsisten untuk melaksanakan ibadah tersebut. Untuk itu, amalan ibadah adalah dasar agar wanita dapat memuliakan dirinya dengan mendekatkan diri kepada Allah dan mencari pahala yang banyak untuk kehidupan dunia dan akhirat. Hal ini dikarenakan salah satu ciri wanita baik dalam islam adalah karena kualitas amalan ibadahnya. *2.Menambah Ilmu Pengetahuan*     Di dalam Al-Quran, Allah sering kali membahas tenta

zakat fitrah

Image
Makna zakat fitrah, yaitu zakat yang sebab diwajibkannya adalah futur (berbuka puasa) pada bulan Ramadhan disebut pula dengan sedekah. Lafadz sedekah menurut syara' dipergunakan untuk zakat yang diwajibkan, sebagaimana ter- dapat pada berbagai tempat dalam al-Qur'an dan sunnah. Diperguna-kan pula sedekah itu untuk zakat fitrah, seolah-olah sedekah dari fitrah atau asal kejadian, sehingga wajibnya zakat fitrah untuk men-sucikan diri dan membersihkan  perbuatannya.Zakat Fitrah, zakat yang wajib dikeluarkan Muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadhan. Besar  zakat ini setara dengan 2,5 kilogram/3,5 liter makanan pokok  yang ada di daerah bersangkutan. Zakat maal (zakat harta), mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertam-bangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing- masing tipe memiliki perhitungan-nya sendiri-sendiri. Adapun dalil atau dasar kewajibannya zakat fitrah adalah  berdasarkan QS: al-Baqarah: 43. Adapun hadis dari Ibn Umar ia be

pengertian leasing

Image
I. Pendahuluan Leasing sebagai suatu lembaga pembiayaan dapat dikatakan sebagai suatu kegiatan yang masih sangat muda atau baru dilaksanakan di Indonesia pada awal  tahun  1970-an  dan  baru  diatur  untuk  pertama  kali dalam  peraturan perundang-undangan Republik Indonesia sejak   tahun 1974. Eksistensi prananta hukum leasing di Indonesia sendiri suda h ada beberapa perusahaan leasing yang statusnya sama sebagai suatu lembaga keungan non bank. Oleh karena itu, maka yang dimaksudkan dengan leasing adalah setiap kegiatan pembiyaan perusahaa dalam   bentuk   penyediaan   atau   menyewakan   barang-barang   modal   untuk digunakan oleh perusahaan lain dalam jangka waktu tertentu:  Leasing merupakan suatu equipment funding, yaitu suatu kegiatan pembiayaan dalam bentukkperalatan atau barang modal pada perusahaan untuk digunakankdalam proses produksi. Lessorsebagai pemilik barang yang di-lease adalah pihakhyang paling berkepentinganajika terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh p

KEBIJAKAN FISKAL NEGARA INDONESIA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Image
                KEBIJAKAN FISKAL NEGARA INDONESIA                   DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM  Oleh : ABDUL ROTIP Email: abdulrotip.12@gmail.com Abstrak : Kebijakan fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk mengelola pengeluaran dan perpajakan atau penggunaan instru men-instrumen fiskal untuk mempengaruhi bekerjanya sistem ekonomi agar memaksimumkan kesejahteraan ekonomi  dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Apabila kebijakan fiskal telah dirumuskan dalam Islam, persoalannya kemudian adalah apakah rumusan itu dapat ditafsirkan kembali sesuai dengan kondisi daerah dan masa, mengingat kebijakan fiskal merupakan masalah kenegaraan yang terbuka terhadap ijtihad.   Pendahuluan Latar Belakang Kebijakan fiskal diartikan tindakan kebijaksanaan yang dilakukan oleh pemerintah, yang berkaitan dengan pendapat dan pengeluaran uang . Yang dimaksud di sini menyangkut pengelolaan penerimaan dan pengeluaran negara yang dilakukan oleh pemerintah suatu neg

OMNIBUSLAW

Image
*OMNIBUSLAW* by. Jaharuddin Definisi Omnibus Law dimulai dari kata Omnibus. Kata Omnibus berasal dari bahasa Latin dan berarti untuk semuanya. Di dalam Black Law Dictionary Ninth Edition Bryan A.Garner disebutkan omnibus : relating to or dealing with numerous object or item at once ; including many thing or having various purposes, di mana artinya berkaitan dengan atau berurusan dengan berbagai objek atau item sekaligus; termasuk banyak hal atau memiliki berbagai tujuan. Bila digandeng dengan kata law yang maka dapat didefinisikan sebagai hukum untuk semua ( Satjipto Rahardjo dalam Fitryantica, 2019:302) . Omnibus Law merupakan sebuah konsep yang diterapkan pada Rancangan Undang-Undang yang di usulkan pihak pemerintah, salah satunya adalah RUU  Cipta Kerja yang sekarang sudah menjadi UU. UU Cipta Kerja itu punya kelebihan dalam hal (1). keinginan negara dalam menciptakan lapangan pekerjaan, yang sangat dibutuhkan, apalagi saat ini. (2). karena punya konsep omnibuslaw, maka