Posts

Showing posts with the label Ekonomi

zakat fitrah

Image
Makna zakat fitrah, yaitu zakat yang sebab diwajibkannya adalah futur (berbuka puasa) pada bulan Ramadhan disebut pula dengan sedekah. Lafadz sedekah menurut syara' dipergunakan untuk zakat yang diwajibkan, sebagaimana ter- dapat pada berbagai tempat dalam al-Qur'an dan sunnah. Diperguna-kan pula sedekah itu untuk zakat fitrah, seolah-olah sedekah dari fitrah atau asal kejadian, sehingga wajibnya zakat fitrah untuk men-sucikan diri dan membersihkan  perbuatannya.Zakat Fitrah, zakat yang wajib dikeluarkan Muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadhan. Besar  zakat ini setara dengan 2,5 kilogram/3,5 liter makanan pokok  yang ada di daerah bersangkutan. Zakat maal (zakat harta), mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertam-bangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing- masing tipe memiliki perhitungan-nya sendiri-sendiri. Adapun dalil atau dasar kewajibannya zakat fitrah adalah  berdasarkan QS: al-Baqarah: 43. Adapun hadis dari Ibn Umar ia be

pengertian leasing

Image
I. Pendahuluan Leasing sebagai suatu lembaga pembiayaan dapat dikatakan sebagai suatu kegiatan yang masih sangat muda atau baru dilaksanakan di Indonesia pada awal  tahun  1970-an  dan  baru  diatur  untuk  pertama  kali dalam  peraturan perundang-undangan Republik Indonesia sejak   tahun 1974. Eksistensi prananta hukum leasing di Indonesia sendiri suda h ada beberapa perusahaan leasing yang statusnya sama sebagai suatu lembaga keungan non bank. Oleh karena itu, maka yang dimaksudkan dengan leasing adalah setiap kegiatan pembiyaan perusahaa dalam   bentuk   penyediaan   atau   menyewakan   barang-barang   modal   untuk digunakan oleh perusahaan lain dalam jangka waktu tertentu:  Leasing merupakan suatu equipment funding, yaitu suatu kegiatan pembiayaan dalam bentukkperalatan atau barang modal pada perusahaan untuk digunakankdalam proses produksi. Lessorsebagai pemilik barang yang di-lease adalah pihakhyang paling berkepentinganajika terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh p

KEBIJAKAN FISKAL NEGARA INDONESIA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Image
                KEBIJAKAN FISKAL NEGARA INDONESIA                   DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM  Oleh : ABDUL ROTIP Email: abdulrotip.12@gmail.com Abstrak : Kebijakan fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk mengelola pengeluaran dan perpajakan atau penggunaan instru men-instrumen fiskal untuk mempengaruhi bekerjanya sistem ekonomi agar memaksimumkan kesejahteraan ekonomi  dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Apabila kebijakan fiskal telah dirumuskan dalam Islam, persoalannya kemudian adalah apakah rumusan itu dapat ditafsirkan kembali sesuai dengan kondisi daerah dan masa, mengingat kebijakan fiskal merupakan masalah kenegaraan yang terbuka terhadap ijtihad.   Pendahuluan Latar Belakang Kebijakan fiskal diartikan tindakan kebijaksanaan yang dilakukan oleh pemerintah, yang berkaitan dengan pendapat dan pengeluaran uang . Yang dimaksud di sini menyangkut pengelolaan penerimaan dan pengeluaran negara yang dilakukan oleh pemerintah suatu neg

OMNIBUSLAW

Image
*OMNIBUSLAW* by. Jaharuddin Definisi Omnibus Law dimulai dari kata Omnibus. Kata Omnibus berasal dari bahasa Latin dan berarti untuk semuanya. Di dalam Black Law Dictionary Ninth Edition Bryan A.Garner disebutkan omnibus : relating to or dealing with numerous object or item at once ; including many thing or having various purposes, di mana artinya berkaitan dengan atau berurusan dengan berbagai objek atau item sekaligus; termasuk banyak hal atau memiliki berbagai tujuan. Bila digandeng dengan kata law yang maka dapat didefinisikan sebagai hukum untuk semua ( Satjipto Rahardjo dalam Fitryantica, 2019:302) . Omnibus Law merupakan sebuah konsep yang diterapkan pada Rancangan Undang-Undang yang di usulkan pihak pemerintah, salah satunya adalah RUU  Cipta Kerja yang sekarang sudah menjadi UU. UU Cipta Kerja itu punya kelebihan dalam hal (1). keinginan negara dalam menciptakan lapangan pekerjaan, yang sangat dibutuhkan, apalagi saat ini. (2). karena punya konsep omnibuslaw, maka

ANALISIS PENDISTRIBUSIAN ZAKAT FITRAH MENURUT IMAM SYAFI’I

Image
  PAPER ANALISIS PENDISTRIBUSIAN ZAKAT FITRAH MENURUT IMAM SYAFI’I       Disusun oleh : Nam     :Abdul rotip NIM     :2017330020   Universitas Muhammadiyah jakarta Fakultas Ekonomi dan Bisnis 2018/2019     Kata pengantar Puji syukur Alhamdulillah “Ilahi Robbi” Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat serta maunahNya, sehingga kita dapat merealisasikan aktivitas yang sudah menjadi rutinitas sehari-hari, serta dapat memberikan kekuatan bagi penulis dalam menyelesaikan makalah ini. Sholawat dan salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada junjungan kita yang menjadirevolusioner dunia yakni nabi Muhammad SAW. Karena berkat beliaulah, kita dapat merasakan indahnya dunia dengan adanya iman dan islam seperti yang kita rasakan, dan juga kepada keluarga beserta kerabat-kerabatnya, pengikut-pengikutnya yang setia hingga akhir zaman, dan semoga kita termasuk pada golongan yang akan mendapat syafaatnya dihari akhir nanti amin. 1.       Saya ucapkan ban